CURRENT ISSUE

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kesempatan kali ini penulis akan merangkum tentang isu-isu yang ada dalam Forensika Digital dari beberapa paper. Seperti berikut.

1. Paper. (Liu, Yang., Lu, Lin & Liu, Junyong, 2014). Big Data Management in Digital Forensics.

Beberapa tahun terakhir ini kita telah menyaksikan pertumbuhan eksponensial volume data forensika digital yang mengarah ke masalah Big Data. Karena [1]. Faktor dropnya harga hard drive, ukuran yang semakin meningkat dari penyimpanan komputer, meluasnya penggunaan perangkat mobile, dan adanya koneksi jaringan dimana-mana. [2]. Big Data didefinisikan sebagi istilah yang meliputi penggunaan teknik untuk menangkap, proses, menganalisis dan menvisualisasikan dataset berpotensi besar dalam jangka waktu yang tidak wajar dapat diakses IT teknologi.
Pada dasarnya Big Data ditandai dengan tiga Vs diantaranya:
x Volume, jumlah data yang dihasilkan,
x Kecepatan, data rate yang dihasilkan, dan
x Ragam, heteroganitas sumber data.
Forensika Digital menghadapi tantangan baru dari Big Data yang akan memaksa model mapan dan praktiek. Big Data juga menimbulkan tantangan untuk manajemen data.
Solusi
Untuk pengolahan Big Data dalam Forensika Digital, Model MapReduce dapat diterapkan karena sudah menjadi de facto model komputasi standar dalam menangani Big Data dan skalabilitas yang tinggi dalam pengolahan data.

Baca lebih lanjut

CHAIN OF CUSTODY

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba merancang Chain Of Cutody baru dari beberapa model yang ada dan mungkin bisa digunakan dikemudian hari ketika menangani sebuah kasus.

Dari sekian refrensi atau model CoC yang ada penulis mendapat gambaran dan mencoba membuat sebuah Chain Of Custody baru, salah satu model CoC yang penulis pernah baca dan liat adalah.

Dari ketiga model CoC diatas, setiap CoC memiliki perbedaan dan persamaan, sehingga dari perbedaan dan persamaan itulah timbul gambaran dan mencoba untuk merancang yang sesuai menurut penulis untuk diterapkan di daerah sendiri.

Chain Of Custody (CoC) adalah kronologis pendokumentasian barang bukti, dari mulai di temukan di TKP hingga penduplikasian dan penyimpanannya baik secara fisik ataupun digital.  Dengan kata lain, CoC adalah sebuah dokumentasi dari barang bukti yang harus dijaga tingkat keasliannya sesuai dengan kondisi ketika pertama kali ditemukan. catatanforensikadigital

Baca lebih lanjut

LAPORAN LENGKAP

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita masih diberikan Rizki oleh Allah SWT. yaitu Rizki penglihatan, pendengaran dan masih banyak lainnya yang mungkin belum kita sadari… Pada kesempatan kali ini penulis akan menulis sebuah laporan lengkap tentang investigasi suatu kasus yaitu masih kasus yang lama “Ann’ Skip Bail” yang pernah kita bahas sebelumnya.


Laporan Investigasi
2015

Logo+UII+Color

Laporan investigasi forensika digital terhadap kasus Ann’s Dercover “Ann’s Skip Bail”
Universitas Islam Indonesia
P
ascasarjana Fakultas Teknologi Industri Magister Teknik Informatika
Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang Km. 14,5 – Yogyakarta (55584)

Baca lebih lanjut

ANALISIS CRIME

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillah pada kesempatan kali ini penulis masih berkesempatan membuat postingan baru. Kesempatan kali ini penulis akan melakukan analisis menggunkan pendekatan 5W 1H dan penerapan Occam Razor dan Alexiou Principle pada kasus “Ann’s Skip Bail” soal dari tugas FEDA. yaitu “evidence02.pcap” yang telah dikerjakan pada postingan sebelumnya.

5W 1H adalah pertanyaan mendasar yang biasa ditanyakan atau dijumpai ketika menyelesaikan sebuah kasus. Apa saja 5W1H itu, ayouk kita lihat pada baris berikutnya.

  1. What (Apa)
  2. When (Kapan)
  3. Where (Di mana)
  4. Who (Siapa)
  5. Why (Mengapa)
  6. How (Bagaimana)

Baca lebih lanjut

KONSEP ANTI-FORENSIC

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillah Pada pembahasan kali ini penulis ingin membahas apa itu anti forensic, isu seputar anti forensic dan apa saja konsepnya. Ok kita langsung saja ke TKP. [^_^]

Anti forensik merupakan segala hal yang berkaitan dengan upaya-upaya untuk mempersulit dalam hal pelacakan barang bukti pada kasus kejahatan digital (Cyber Crime), diantaranya menurunkan kualitas atau mengkaburkan barang bukti digital, konsep yang menyebabkan berpindahnya barang bukti ketempat lain hingga menghilangkannya barang bukti serta menyebabkan barang bukti tersebut sulit untuk terlacak atau diungkap.(catatanforensikadigital)

Untuk teknik anti-forensik, kita dapat mencakup kegiatan seperti misalnya: disengaja penghapusan data dengan menimpa mereka dengan data baru atau alat perlindungan terhadap analisis forensik.
Baca lebih lanjut

CHOMMON PHASES OF COMPUTER FORENSICS INVESTIGATION FRAMEWORK (IDFF) MENGGUNAKAN METODE SEQUENTIAL LOGIC

( FRAMEWORK )


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillah hari ini masih bisa menguplode lagi. Pada kesempatan ini penulis ingin menulis tentang model-model investigasi karena hingga saat ini model investigasi standar belum juga kunjung tiba, Ok langsung saja ke pembahasan.

DFIF (Digital Forensics Investigation Framework) telah banyak berkembang sejak tahun 1995, namun belum ada DFIF standart yang digunakan oleh para penyidik (investigator). Penggunaan DFIF yang berbedabeda akan menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya  persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta persidangan.

Pada awal tahun 1984, Laboratorium FBI dan badan penegak hukum lainnya mulai mengembangkan program untuk memeriksa barang bukti komputer. Seiring perkembangan zaman, model-model investigasi forensik komputer pun bermunculan. Baca lebih lanjut

Definisi Digital Forensics

( FRAMEWORK )

Definisi Digital Forensics Dari Berbagai Sumber, Analisis dan Kesimpulan

———————————————–oOo———————————————–

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Alhamdulillah kita berjumpa lagi di halaman putih yang bertulis hitam. Kali ini penulis akan mengajak para blogger untuk menyimak sekilas dari definisi Digital Forensics yang penulis ambil dari berbagai sumber dan ahli supaya kita sama-sama memahami apasih sebenarnya Digital Forensics itu yang dimana saat ini menjadi trenn. Ok sekian basa-basinya. [^_^]

  1. Forensika Digital adalah Proses mengungkap dan menafsirkan data elektronik. Tujuan dari proses ini adalah untuk melestarikan bukti dalam bentuk yang paling aslinya saat melakukan penyelidikan terstruktur dengan mengumpulkan, mengidentifikasi dan memvalidasi informasi digital untuk tujuan merekonstruksi peristiwa masa lalu.
    Sumber : techopedia
    Poin Utama : Metode Investigasi, Digital Elektronik dan Persidangan.
    Baca lebih lanjut

Locard Exchange dan Kaitannya Digital Forensics

  • Dosen Pengampu : Yudi Prayudi, S.Si, M.Kom

Locard Exchange Principle adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Edmon Locard (13 Desember 1877 – 4 Mei 1966), Locard berspekulasi bahwa every contact leaves a trace”. Setiap kontak pasti meninggalkan jejak. Ini adalah bagian terakhir yang menciptakan nilai tertinggi untuk investigasi kriminal. Dengan menunjukkan hubungan antara orang, tempat, dan hal-hal yang terlibat dalam tindakan pidana adalah merupakan fokus dari ilmu forensik. Locard menyadari bahwa pemindahan dan ketekunan terhadap puing-puing jejak  ini adalah kunci untuk mengungkap kegiatan kriminal. Baca lebih lanjut

Sejarah Forensics secara umum & Digital Forensics

  • Dosen Pengampu : Yudi Prayudi, S.Si, M.Kom

Sejarah Forensics secara umum

Asal mula kata forensik berasal dari bahasa latin “forensis” yang berarti “dari luar” dan serumpun dengan kata forum yang berarti “tempat umum” adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. sejarah forensik dimulai pada masa pemerintahan Romawi, dimana tuntutan pidana yang berarti mempresentasikan sebuah kasus di hadapan sekelompok orang dalam forum atau diskusi umum dimana terdakwa maupun penggugat akan mempresentasikan masing-masing berdasarkan sisi mereka dengan membawa bukti hukum yang terkait. Baca lebih lanjut