CURRENT ISSUE

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kesempatan kali ini penulis akan merangkum tentang isu-isu yang ada dalam Forensika Digital dari beberapa paper. Seperti berikut.

1. Paper. (Liu, Yang., Lu, Lin & Liu, Junyong, 2014). Big Data Management in Digital Forensics.

Beberapa tahun terakhir ini kita telah menyaksikan pertumbuhan eksponensial volume data forensika digital yang mengarah ke masalah Big Data. Karena [1]. Faktor dropnya harga hard drive, ukuran yang semakin meningkat dari penyimpanan komputer, meluasnya penggunaan perangkat mobile, dan adanya koneksi jaringan dimana-mana. [2]. Big Data didefinisikan sebagi istilah yang meliputi penggunaan teknik untuk menangkap, proses, menganalisis dan menvisualisasikan dataset berpotensi besar dalam jangka waktu yang tidak wajar dapat diakses IT teknologi.
Pada dasarnya Big Data ditandai dengan tiga Vs diantaranya:
x Volume, jumlah data yang dihasilkan,
x Kecepatan, data rate yang dihasilkan, dan
x Ragam, heteroganitas sumber data.
Forensika Digital menghadapi tantangan baru dari Big Data yang akan memaksa model mapan dan praktiek. Big Data juga menimbulkan tantangan untuk manajemen data.
Solusi
Untuk pengolahan Big Data dalam Forensika Digital, Model MapReduce dapat diterapkan karena sudah menjadi de facto model komputasi standar dalam menangani Big Data dan skalabilitas yang tinggi dalam pengolahan data.

2. Paper. (Choo, 2014). Legal Issues in the Cloud
Akhir-akhir tahun ini para peneliti melakukan penelitian pada setiap aspek Cloud seperti cloud network architecture, scheduling policies, virtualization, hypervisor performance scalability, I/O efficiency, dan data integrity. Sifat Cloud yang dinamis menyajikan hal-hal yang baru bagi para peneliti termasuk di dalamnya berkaitan dengan Cloud Forensics.
Ancaman keamanan cloud dan jendela kerentanan berkembang dari waktu ke waktu, sebagian dalam menanggapi tindakan defensif atau perpindahan kejahatan. Misalnya, teknik forensik digital yang ada dirancang untuk mengumpulkan data bukti dari perangkat digital yang khas, di mana fitur canggih keamanan dan teknik anti-forensik jarang sepenuhnya dieksploitasi. Sebaliknya, penjahat canggih dan terorganisir sering menggunakan layanan aman dan perangkat khusus dirancang untuk menghindari intersepsi hukum dan dari upaya pengumpulan forensik. Oleh karena itu, forensik digital “ruang” dapat dilihat sebagai perlombaan untuk bersaing dengan

  • hardware dan software / aplikasi rilis, seperti yang dirilis oleh penyedia layanan awan
  • perangkat lunak dan perangkat keras modifikasi yang dilakukan oleh pengguna-terutama akhir canggih dan terorganisir penjahat-menyulitkan atau mencegah pengumpulan bukti digital dananalisis.

Legal issue pada cloud computing ialah ;

  • Cloud computing strategies,
  • Extra territorial jurisdiction (in theory and practice),
  • Data protection / perlindungan data,
  • Data governance / tata kelola data.
  • Data sovereignty / kedaulatan data,
  • Forensics / forensik,
  • Incident response and management / respon insiden dan manajemen
  • Information assurance / jaminan informasi
  • Privacy / privasi,
  • Provenance / asalnya
  • Public–private partnership kemitraan publik-swasta
  • Risk management / kemitraan publik-swasta
  • Security / keamanan

SUMBER

Tinggalkan komentar